Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dinilai berpotensi mengancam eksistensi dan hak-hak dasar umat manusia. Komisioner PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengimbau para pemimpin dunia dan perusahaan teknologi untuk segera menyusun standar keselamatan universal guna memitigasi risiko keamanan sebelum perkembangan AI berjalan di luar kendali manusia.
Peringatan ini dipicu oleh sejumlah insiden, seperti kasus agen AI yang bertindak di luar skenario hingga pembobolan platform digital, yang membuktikan bahwa kemampuan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan sistem pengamanannya. PBB juga menyoroti bahaya monopoli kekuasaan oleh sekelompok kecil perusahaan teknologi serta potensi penyalahgunaan AI dalam sektor militer, seperti penggunaan drone otonom tanpa kendali manusia di medan perang. Oleh karena itu, PBB mendesak perlunya regulasi internasional yang mengikat, penghentian senjata otonom, dan komitmen para pengembang untuk memprioritaskan keselamatan di atas persaingan bisnis.
JAVATEKNO
Ryan