Tiga Fatwa MUI yang Mengharamkan Mata Uang Kripto di Indonesia

Internet
JAVATEKNO MITRA SOLUSI - Tiga Fatwa MUI yang Mengharamkan Mata Uang Kripto di Indonesia

MUI menanggapi pertumbuhan mata uang kripto di Indonesia dengan mengeluarkan tiga fatwa, salah satunya mengharamkan penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi jual beli.

Uang kripto atau cryptocurrency belakangan menjadi ramai diperbincangkkan warganet. Cryptocurrency sendiri berasal dari dua kata, yakni cryptography yang berarti kode rahasia dan currency yang artinya mata uang. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi kode rahasia.

Dalam beberapa tahun terakhir, mata uang kripto atau cryptocurrency mengalami peningkatan popularitas di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga akhir Mei 2021, jumlah investor aset cryptocurrency mencapai 6,5 juta orang. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 4 juta orang.

Secara resmi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai mata uang. Perlu digarisbawahi, haram disini bukan pada jenis mata uangnya, tetapi mengenai penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi jual beli.

Fatwa hukum kripto tersebut disahkan dalam Forum Ijtima Ulama se-Indonesia ke-VII. Terkait hukum cryptocurrency dari musyawarah yang sudah ditetapkan ada tiga diktum hukum, yaitu:

1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh. Disebut haram karena mengandung gharar dan dharar, serta bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.

UU Nomor 7 Tahun 2011 sendiri mengatur tentang mata uang. Di dalam aturan tersebut dijelaskan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah uang rupiah. Sehingga, aset kripto bukanlah alat pembayaran.

Di Indonesia, aset kripto sebenarnya lebih banyak dikenal sebagai mata uang kripto. Namun demikian, karena tak bisa/belum digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia, regulator pun menggunakan istilah aset kripto, bukan mata uang kripto.

Sebagai komoditas, tentu saja aset kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, atau yang lainnya, tidak bisa diberlakukan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Artinya, masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan jual beli dengan aset kripto sebagai nilai tukar.

2. Cryptocurrency sebagai komoditas aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, dan qimar.

"Serta tidak memenuhi sil'ah secara syar-i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli," kata Niam.

3. Untuk jenis kripto sebagai komoditas atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying, serta memiliki manfaat yang jelas, sah untuk diperjualbelikan.

KriptoMataUangKriptoMUIFatwaMUIHaramAsetKripto

Penulis: Kharisma Muzayyana
URL:
Headline: Tiga Fatwa MUI yang Mengharamkan Mata Uang Kripto di Indonesia
Tanggal Update: 12 Nov 2021

Berita Teknologi Dari Portal Lain

Kami juga menyajikan beragam berita dari portal berita lain untuk melengkapi berita di Laman Javatekno
3 tahun yang lalu
Xiaomi 13 yang baru dirilis pada akhir tahun 2022 ini memiliki peminat yang banyak meskipun baru dirilis pada penghujung tahun 2022
Smol.id
3 tahun yang lalu
WhatsApp tengah menguji coba mode picture-in-picture (PIP) untuk panggilan video di perangkat iOS.
Jpnn.com
3 tahun yang lalu
Adanya tambahan fitur Dynamic RAM, performa mumpuni di realme C33 akan makin melesat.
Indotelko.com
3 tahun yang lalu
Gak Mau Ketahuan Kalau Lagi ‘Online’ dan ‘Typing’ di WhatsApp? Begini Lho Cara Menonaktifkannya
Paragram.id
3 tahun yang lalu
Hammerstone Studios dan Kojima Productions mengumumkan proses adaptasi Death Stranding menjadi film.
Jagatplay.com
3 tahun yang lalu
Ternyata game Sigma Battle Royale bisa download di Softonic alias tak cuma tersedia lewat mediafire. Jika mau coba mainkan silakan unduh di bawah ini.
Fin.co.id

Berita Lainnya
Dalam kategori yang sama

JAVATEKNO - PayPal Dibuka
PayPal Dibuka "Sementara", Kominfo Himbau Masyarakat Segera Alihkan Uangnya ke Platform Lain
Platform pembayaran "PayPal" dibuka sementara oleh Kominfo hingga 8 Agustus 2022
JAVATEKNO - Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual, Konten YouTube Dapat Menjadi Jaminan Pinjaman di Bank
Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual, Konten YouTube Dapat Menjadi Jaminan Pinjaman di Bank
YouTuber dengan viewers jutaan sekarang tak perlu risau untuk mengajukan pinjaman di lembaga keuanga ...
JAVATEKNO - Korban Challange
Korban Challange "Add Yours" Ungkap Penipuan akibat Share Nama Panggilan di Instagram Stories
Fitur terbaru dari Instagram Stories "Add Yours" menjadi jalan bagi pelaku cyber crime untuk mencuri ...
JAVATEKNO - Briefer, Platform Komunikasi Berbasis Cloud yang Menghubungkan Freelancer di Indonesia
Briefer, Platform Komunikasi Berbasis Cloud yang Menghubungkan Freelancer di Indonesia
Saat ini, keahlian tenaga lepas atau freelancer perlu dihubungkan satu sama lain. Adanya aplikasi Br ...
JAVATEKNO - Cara Mudah Membuat QR Code Menggunakan Website Online Gratis!
Cara Mudah Membuat QR Code Menggunakan Website Online Gratis!
Penggunaan QR Code semakin familiar di kalangan masyarakat. Berikut cara membuat QR Code sendiri
JAVATEKNO - Game Pokemon Unite Buka Pra-Pendaftaran, Raih Hadiah Pikachu dan Item In-Game Lainnya
Game Pokemon Unite Buka Pra-Pendaftaran, Raih Hadiah Pikachu dan Item In-Game Lainnya
Game MOBA Pokemon Unite membuka pra-registrasi dengan berbagai hadiah item in-game secara cuma-cuma
JAVATEKNO - Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Menyimpan Nomor Kontak Penerima
Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Menyimpan Nomor Kontak Penerima
Tanpa menyimpan nomor kontak penerima dan tidak berada dalam satu grup, Anda dapat dengan mudah meng ...
JAVATEKNO - Tiga Metode Membuat Tanda Tangan di Microsoft Word
Tiga Metode Membuat Tanda Tangan di Microsoft Word
Membuat tanda tangan di Microsoft Word ternyata tidak serumit yang dipikirkan, berikut cara mudah me ...
JAVATEKNO - Cara Gunakan Fitur
Cara Gunakan Fitur "Find My Device" Temukan Smartphone Android yang Hilang
Fitur Find My Device dalam Android dapat melacak ponsel yang hilang
JAVATEKNO - Ubah Desain Tampilan, Pengguna Twitter Keluhkan Sakit Kepala Terhadap Jenis Font Baru
Ubah Desain Tampilan, Pengguna Twitter Keluhkan Sakit Kepala Terhadap Jenis Font Baru
Jenis font baru Twitter Chrip membuat sebagian pengguna merasa bingung dan sakit kepala
JAVATEKNO - Resmi Rilis, WhatsApp Hadirkan Fitur Edit Gambar di WhatsApp Web dan Desktop
Resmi Rilis, WhatsApp Hadirkan Fitur Edit Gambar di WhatsApp Web dan Desktop
WhatsApp web dan desktop kini memiliki fitur edit gambar atau foto sebelum dikirim
JAVATEKNO - Apa yang Terjadi di Dunia Internet Selama Satu Menit?
Apa yang Terjadi di Dunia Internet Selama Satu Menit?
Pernahkan kalian menghitung ada berapa banyak hal yang terjadi di internet selama satu menit? Beriku ...
JAVATEKNO - Bosan Dengan Tema Google? Berikut Cara Mengubah Tema Google Dengan Mudah
Bosan Dengan Tema Google? Berikut Cara Mengubah Tema Google Dengan Mudah
Tema yang disediakan oleh Google beragam da bisa dicoba untuk mengatasi rasa bosan Anda