KPK Jerat 6 Tersangka dalam Skandal Pungli Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi pada seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2025/2026 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
Daftar Tersangka & Barang Bukti
Dalam perkara ini, pihak penyidik menetapkan jajaran pimpinan kampus hingga pihak swasta sebagai tersangka:
-
Akhmad Sodiq – Rektor Unsoed
-
Norman Arie Prayogo – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed
-
Eko Sumanto – Kepala Bagian Akademik Unsoed
-
Dian Mulia Wardhana & Adhi Wiharto – Pihak swasta (perantara)
-
Mulyono – Pihak swasta (keponakan Rektor Akhmad Sodiq)
Selain menangkap para tersangka, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp650 juta beserta saldo rekening bank sebesar Rp99 juta yang diduga kuat berasal dari hasil pungutan liar.
Alur Modus Operandi
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa praktik korupsi ini dilakukan dengan meminta biaya tambahan di luar ketetapan resmi seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
-
Permintaan Uang Pelicin: Wakil Rektor III, Norman Arie Prayogo, diduga memerintahkan Dian Mulia dan Adhi Wiharto untuk meminta dana sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed lewat jalur mandiri. Tindakan ini juga telah diketahui oleh Rektor Akhmad Sodiq.
-
Korban Batal Lulus & Uang Digelapkan: Kendati orang tua calon mahasiswa telah menyerahkan uang tersebut, sang anak tetap dinyatakan tidak lolos seleksi. Saat orang tua menuntut pengembalian dana secara utuh, ternyata uang Rp650 juta tersebut sudah terpakai untuk kepentingan pribadi para perantara.
-
Ganti Rugi Pakai Proyek Kampus: Guna menutup pinjaman dana kepada pihak perantara, Norman Arie menjanjikan penggantian berupa alokasi tiga paket proyek internal Unsoed, yakni perbaikan kantin, pengadaan kanopi, dan pengecatan gedung.
Peringatan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyayangkan maraknya praktik transaksional di lingkup institusi pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa gerbang seleksi masuk kampus seharusnya menjadi tempat membina karakter dan meraih cita-cita bangsa, bukan dijadikan sebagai ladang komersialisasi dan praktik koruptif.
JAVATEKNO
Ryan