Saat ini, kejahatan bisa terjadi di mana saja dengan tanpa memandang usia, gender, maupun kelas sosial. Perlindungan hukum terhadap para korban kejahatan harus mendapat keadilan. Namun, kadang mereka enggan melapor ke pihak berwajib karena masalah regulalsi hukum yang kurang dimengerti. Kendala biaya juga mereka rasakan apalagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang memilih untuk bungkam. Sebaran para praktisi hukum yang belum merata di Indoensia juga menyebabakan mereka sulit untuk mendapatkan klien.
Menanggapi hal ini, Dera Shopian selaku COO di Tnos World menyatakan solusi agar semua masyarakat mendapat kesempatan yang sama terhadap pelayanan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Tnos World merilis aplikasi TNOS dengan konsep "Secure and Protected" yang menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum. Pengguna dapat mengajukan permintaan pendampingan hukum kepada pengacara, ketika misalnya mereka diminta menjadi saksi atau lainnya.
Saat ini ada tiga layanan utama yang di tawarkan dalam aplikasi TNOS, yakni Layanan pengamanan yang dibagi menjadi 2 kategori pelayanan yaitu Guard Silver Class dan Guard Platinum Class, Konsultasi hukum via Video Call, serta Pendampingan Hukum.
Dalam akuisisi mitra, TNOS World menerapkan sistem kemitraan; mereka yang tergabung di aplikasi TNOS bebas menentukan jam kerja dan pendapatannya. Selain itu Mitra yang tergabung pun diharuskan untuk memiliki sertifikasi resmi terkait bidang pengamanan dan hukum dan harus melalui proses verifikasi Aktual dan Implementasi Aplikasi.
"TNOS World ini juga menjadi salah satu pelengkap dan jawaban akan kebutuhan pelaku bisnis dengan model bisnis yang mempertemukan mitra pengamanan dan hukum dengan memanfaatkan kemajuan teknologi secara On Demand sesuai dengan kebutuhan User," kata Dera.
Dalam soft launching pertamanya di Jakarta, TW. Yuli Purnomo selaku pendiri dan dan inisiator aplikasi TNOS, Rusdi Soetioso selaku Komisaris Utama, serta jajaran Tim Penasihat yakni Jendral TNI (Purn) Subagyo HS, Brigjen TNI (Purn) Nyoman Supartha SH,MH., Michael Sunggiardi, dan Thedorus Hemapala SH. turut hadir mendukung peluncuran aplikasi ini.
Saat ini Aplikasi TNOS sudah tersedia untuk perangkat Android di Google Playstore. Sebagai bagian dari rangkaian peluncuran aplikasi ini, TNOS World memberikan promo free trial untuk konsultasi hukum secara gratis di aplikasinya.
Motif utama diciptakannya aplikasi TNOS sendiri karena rasa aman penting untuk dimiliki setiap orang. Cara mendapatkan rasa aman tersebut, tanpa adanya beban biaya yang signifikan, dan hanya bersifat insidental merupakan alasan terbukanya akses keamanan melalui aplikasi TNOS.