Terkait kasus dugaan kebocoran data tersebut, PLN dan Indihome membantah telah mengalami kebocoran data. Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan data yang dikelola PLN diklaim dalam kondisi aman. Data yang beredar merupakan data replikasi pelanggan.
"Data yg beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update," ungkapnya lewat keterangan resmi yang didapat CNNIndonesia.com pada Jumat 19 Agustus 2022.
Sementara dalam kesempatan terpisah, EGM Information Technology Telkom Sihmirmo Adi menyebut data yang diduga data pelanggan Indihome adalah data palsu.
"Data yang ada di situ bukan data id Indihome yang valid sehingga disimpulkan bahwa tidak ada breach dan bahwa data itu merupakan hasil fabrikasi," katanya di Vertical Garden Telkom Land Mark Tower, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Agustus 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom. Merespon dugaan kebocoran data pribadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut Indihome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah diberikan sanksi imbas kebocoran data tersebut.
"Banyak, sanksi sesuai UU, sesuai aturan. Sanksi yg pertama berupa sanksi administratif, di dalamnya ada rekomendasi-rekomendasi, termasuk ketiga-tiganya atau salah satu atau salah dua dari tiga hal yang saya sampaikan tadi. Itu sudah untuk ditindaklanjuti," ujar Johnny.
Tiga hal yang dimaksud adalah terkait teknologi keamanan siber yang mesti diterapkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu :
- Pertama, pilihan teknologi harus terupdate terus.
- Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di teknologi kemanan siber harus terus ditingkatkan
- Ketiga, manajemennya serta tata kelola harus diperbaiki.
Setelah rekomendasi diberikan, Kominfo akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi dilakukan. Menurut Johnny, rata-rata PSE yang mendapatkan rekomendasi tersebut akan melaksanakannya karena risiko terlalu besar jika tidak dilaksanakan.