Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online Mulai 14 Agustus 2022, Netizen: "Semoga para Driver Lebih Sejahtera"

Teknologi
JAVATEKNO MITRA SOLUSI - Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online Mulai 14 Agustus 2022, Netizen:

Berikut merupakan perbedaan tarif lama dan tarif baru kenaikan harga ojek online di Indonesia yang berlaku paling lambat mulai 14 Agustus 2022

Perkembangan mobilitas manusia yang semakin cepat membuat moda transportasi kian berkembang. Salah satu moda transportasi umum yang banyak dijumpai saat ini yakni ojek online. Tahun 2015 merupakan awal mula peluncuran aplikasi ojek online pertama di Indonesia "GO-JEK" dalam Android dan iOS. Sosok Nadiem Makarim, ramai dibicarakan publik karena merupakan salah satu pendiri aplikasi ojol tersebut. 

Lambat laun, pangsa pasar ojek online kian membesar di dalam negeri. Diragkum dari data measurable.ai pada Maret 2020 hingga Februari 2021, pangsa pasar Gojek sebesar 49%. Sedangkan pangsa pasar ojek online Grab mencapai 51%. Besarnya minat masyarakat yang menggunakan moda transportasi ini disebabkan oleh tarif yang dinilai terjangkau menurut jarak tempuhnya. Namun, lama-kelamaan karena harga minyak dunia naik, mau tidak mau tarif ojol pun ikut naik. 

Seperti yang diumumkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 4 Agustus 2022 bahwa, tarif ojek online akan resmi naik. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. 

Berikut merupakan tarif lama sebelum adanya kenaikan tersebut :

Zona I (Sumatera, Jawa, dan Bali)
Biaya jasa batas bawah = Rp1.850/km 
Biaya jasa batas atas = Rp2.300/km 
Rentang biaya jasa minimal = Rp7.000 s.d Rp10.000 

Zona II (Jabodetabek) 
Biaya jasa batas bawah = Rp2.000/km 
Biaya jasa batas atas = Rp2.500/km 
Rentang biaya jasa minimal = Rp8.000 s.d Rp10.000 

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua) 
Biaya jasa batas bawah = Rp2.100/km 
Biaya jasa batas atas = Rp2.600/km 
Rentang biaya jasa minimal = Rp7.000 s.d Rp10.000

Pasca kenaikan tarif ojek online, terdapat beberapa perbedaan di antaranya :

1. Rentang biaya jasa minimal dalam Zona I meningkat menjadi Rp9.250 s.d Rp11.500  
2. Biaya jasa batas bawah dan Biaya jasa batas atas dalam Zona II mengalami kenaikan sebesar Rp2.600 dan Rp2.700. Sedangkan rentang biaya jasa minimal dalam Zona II juga meningkat menjadi Rp13.000 s.d Rp13.500.
3. Rentang biaya jasa minimal dalam Zona III mengalami peningkatan menjadi Rp10.500 s.d Rp13.000

Secara garis besar, kenaikan dalam setiap zona terjadi dalam rentang biaya jasa minimal. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan bahwa kenaikan tarif ini paling lambat efektif pada 14 Agustus 2022. 

Ia juga menjelaskan komponen biaya pembentuk tarif terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung merupakan biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi, yang di dalamnya sudah termasuk profit. Sedangkan biaya tidak langsung merupakan biaya pajak atau biaya sewa penggunaan aplikasi pada perusahaan aplikasi ojek online maksimal 20%. 

Adanya kenaikan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Menurut penelusuran tim Javatekno, sebagian besar netizen Twitter mengeluh dan menyayangkan kenaikan ini terjadi lagi. Namun, banyak juga yang menganggap positif bahwa dengan adanya kenaikan tarif ini maka diharapkan kesejahteraan para driver juga meningkat.
  

KemenhubKementerianPerhubunganOjekOjolOjekOnlineGojekGrabMaximTarifOjol

Penulis: Kharisma Muzayyana
URL:
Headline: Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online Mulai 14 Agustus 2022, Netizen: "Semoga para Driver Lebih Sejahtera"
Tanggal Update: 09 Aug 2022

Berita Teknologi Dari Portal Lain

Kami juga menyajikan beragam berita dari portal berita lain untuk melengkapi berita di Laman Javatekno
setahun yang lalu
Xiaomi 13 yang baru dirilis pada akhir tahun 2022 ini memiliki peminat yang banyak meskipun baru dirilis pada penghujung tahun 2022
Smol.id
setahun yang lalu
WhatsApp tengah menguji coba mode picture-in-picture (PIP) untuk panggilan video di perangkat iOS.
Jpnn.com
setahun yang lalu
Adanya tambahan fitur Dynamic RAM, performa mumpuni di realme C33 akan makin melesat.
Indotelko.com
setahun yang lalu
Gak Mau Ketahuan Kalau Lagi ‘Online’ dan ‘Typing’ di WhatsApp? Begini Lho Cara Menonaktifkannya
Paragram.id
setahun yang lalu
Hammerstone Studios dan Kojima Productions mengumumkan proses adaptasi Death Stranding menjadi film.
Jagatplay.com
setahun yang lalu
Ternyata game Sigma Battle Royale bisa download di Softonic alias tak cuma tersedia lewat mediafire. Jika mau coba mainkan silakan unduh di bawah ini.
Fin.co.id

Berita Lainnya
Dalam kategori yang sama

JAVATEKNO - Baru, OneUI 5.1 Samsung, Apa Saja Fitur Yang Dibawanya??
Baru, OneUI 5.1 Samsung, Apa Saja Fitur Yang Dibawanya??
One UI 5.1 diklaim akan menghadirkan antarmuka yang lebih menarik secara visual. Sistem operasi ini ...
JAVATEKNO - Google Chrome Update? Kini Hadirkan Fitur Battery Saver Dan Memory Saver.
Google Chrome Update? Kini Hadirkan Fitur Battery Saver Dan Memory Saver.
Google Chrome adalah salah satu peramban (browser) yang paling umum digunakan. Kini, google chrome d ...
JAVATEKNO - WhatsApp Tidak Bisa Dibuka? Begini Cara Mengatasinya.
WhatsApp Tidak Bisa Dibuka? Begini Cara Mengatasinya.
Ada berbagai penyebab whatsapp error atau tidak dapat dibuka. Untuk menanganinya, kita perlu mencari ...
JAVATEKNO - Cara Menambahkan Alamat Di Google Maps Dengan Mudah
Cara Menambahkan Alamat Di Google Maps Dengan Mudah
Lokasi tempat di Google Maps harus mudah diketahui orang lain. Juga, pertimbangkan bahwa Google Maps ...
JAVATEKNO - Meta Uji 'Meta Verified', Mirip Dengan Twitter Blue.
Meta Uji 'Meta Verified', Mirip Dengan Twitter Blue.
Beberapa waktu lalu, muncul kabar bahwa Instagram akan memberlakukan program subscription untuk mend ...
JAVATEKNO - Whatsapp Update! Mode Picture In Picture Untuk Pengguna Iphone.
Whatsapp Update! Mode Picture In Picture Untuk Pengguna Iphone.
Picture in Picture WhatsApp adalah fitur yang memungkinkan pengguna untuk tetap bisa melihat tampila ...
JAVATEKNO - Hal Yang Harus Di Hindari Saat Mengisi Baterai HP Agar Baterai Lebih Awet
Hal Yang Harus Di Hindari Saat Mengisi Baterai HP Agar Baterai Lebih Awet
Kebiasaan pengisian daya terus menerus yang tidak benar dapat memengaruhi kesehatan ponsel Anda. Mak ...
JAVATEKNO - Cara Mudah Melakukan Panggilan Di Apple Watch
Cara Mudah Melakukan Panggilan Di Apple Watch
Apple Watch merupakan jam tangan pintar buatan Apple yang memiliki fungsi utama untuk menunjang pema ...
JAVATEKNO - PeduliLindungi Akan Berubah Menjadi SatuSehatMobile, Apa Perbedaannya?
PeduliLindungi Akan Berubah Menjadi SatuSehatMobile, Apa Perbedaannya?
SatuSehat merupakan upaya menyederhanakan aplikasi kesehatan yang diluncurkan oleh menkes. program i ...
JAVATEKNO - Whatsapp Update! Bisa Membuat Status Dengan Voice Note?
Whatsapp Update! Bisa Membuat Status Dengan Voice Note?
Meta selaku induk WhatsApp meluncurkan fitur baru ke dalam aplikasi percakapan populernya itu. Pekan ...
JAVATEKNO - Ingin Tanda Tangan Digital Di PDF? Yuk Simak Caranya!
Ingin Tanda Tangan Digital Di PDF? Yuk Simak Caranya!
Dokumen administrasi saat ini tidak hanya berupa kertas fisik. Di berbagai bidang administrasi, sepe ...
JAVATEKNO - Pelaku UMKM Ramai Gunakan QRIS. Apa Pengertian Dan Fungsinya?
Pelaku UMKM Ramai Gunakan QRIS. Apa Pengertian Dan Fungsinya?
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah sebuah sistem pembayaran. Kode QR menggabun ...
JAVATEKNO - Ingin Buat Status WhatsApp Namun Video Terpotong? Begini Cara Mengakalinya
Ingin Buat Status WhatsApp Namun Video Terpotong? Begini Cara Mengakalinya
Seperti diketahui, WhatsApp juga punya fitur mirip Instagram Stories. Fitur bernama "Status" itu mem ...