Microsoft, perusahaan perangkat lunak yang didirikan 4 April 1975 oleh Bill Gates dan Paul Allen ini menjadi perusahaan software tersukses di dunia. Perusahaan dengan kapitalisasi pasar senilai 2 triliun dollar AS, atau sekitar Rp 28.900 triliun ini tidak serta merta berjalan mulus.
Seperti di tahun 2018 lalu, Microsoft mengalami kerugian hingga 10 juta dolar AS atau Rp 144,5 miliar karena ulah Volodymyr Kvashuk, mantan karyawannya. Ia kepergok memanfaatkan sebuah bug untuk menjual produk yang ada di Microsoft Store.
Kini, sebuah laporan baru mengungkap bagaimana Volodymyr Kvashuk merugikan perusahaan. Dilaporkan IGN, Minggu (4/7/2021), Kvashuk awalnya dipekerjakan di Microsoft pada 2016 sebagai software engineer. Ia bertugas menguji infrastruktur yang berjalan di toko online Microsoft Store, termasuk menggunakan akun palsu untuk menemukan bug atau gangguan saat melakukan pembayaran online.
Selama bekerja di Microsoft, Kvashuk menemukan bug yang menghasilkan kode 25 digit. Kode itu nantinya dapat ditukarkan setiap kali melakukan transaksi palsu untuk gift card Microsoft
Dengan bug ini, ia mampu menghasilkan kode dengan jumlah tak terbatas yang dapat digunakan untuk membeli berbagai item digital, termasuk game yang tersedia di toko Xbox.
Sayangnya, Kvashuk tidak memberitahu petinggi Microsoft bahwa ia menemukan sebuah bug. Alih-alih memperbaiki, ia malah memanfaatkan gangguan ini untuk menjual kode tersebut lewat situs pihak ketiga, dengan diskon 55 persen dari harga asli.
Selain itu, Kvashuk juga menggunakan akun email pengujian bug yang dikaitkan dengan rekannya di Microsoft. Demi melancarkan aksi, ia juga menggunakan layanan bitcoin untuk menyembunyikan hasil transaksi dari penjualan ilegal tersebut.
Dalam waktu tujuh bulan, Kvashuk mentransfer 2,8 juta dolar AS atau Rp 40,4 miliar dalam bentuk bitcoin ke bank dan rekening investasinya. Dia juga mengajukan formulir pajak palsu yang menyatakan bahwa bitcoin itu adalah hadiah yang diterima dari temannya.
Lambat laun ulah Kvashuk terungkap, ia kemudian dipecat Microsoft pada Juni 2018. Kemudian pada Februari 2020, Kvashuk dihukum atas 18 kejahatan federal, dideportasi kembali ke Ukraina, membayar ganti rugi 8,3 juta dolar AS atau Rp 120 miliar, dan dipenjara hingga Maret 2027 mendatang.