"Startup cleantech" merujuk pada perusahaan-perusahaan startup yang berfokus pada pengembangan dan penerapan teknologi bersih atau energi bersih. Cleantech sendiri adalah singkatan dari "clean technology" yang berarti teknologi yang dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan atau meminimalkan penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Startup cleantech biasanya bergerak di bidang energi terbarukan, efisiensi energi, manajemen limbah, pengolahan air, transportasi berkelanjutan, dan berbagai bidang lainnya yang mendukung tujuan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Mereka seringkali menciptakan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan lingkungan dan berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi jejak karbon serta mencapai sasaran keberlanjutan.
Menurut New Energy Nexus Indonesia, pemerintah pusat dan daerah harus mengambil inisiatif untuk mendukung inovasi teknologi energi bersih jika Indonesia ingin berhasil dalam inisiatif transisi energi (cleantech).
Pemerintah harus memberikan insentif fiskal (perpajakan), finansial, dan non-finansial untuk mendorong pengembangan ekosistem startup cleantech untuk memenuhi target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Menurut Diyanto Imam, Direktur Program New Energy Nexus Indonesia, ekosistem startup cleantech di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
"Peluang transformasi ekonomi melalui industri energi bersih sangat besar dan dapat bersaing dengan sektor digital dalam jangka panjang," ujar Diyanto dalam sebuah policy brief yang berjudul "Dukungan terhadap Ekosistem Startup Teknologi Bersih di Tingkat Nasional dan Daerah."
Potensi industri startup teknologi bersih untuk merevolusi infrastruktur, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja baru tidak kalah dibandingkan dengan sektor digital. Namun, pemerintah masih harus menangkap potensi industri energi bersih ini.
Masih perlu ada lebih banyak kerja sama antara pemerintah daerah dan bisnis teknologi bersih. Akibatnya, banyak pemerintah daerah (Pemda) yang masih perlu meng-endorse ekosistem cleantech yang muncul di daerahnya," kata Diyanto.
Namun, dalam hal energi terbarukan yang dapat mereka manfaatkan, para pelaku usaha rintisan cleantech perlu disadarkan akan inisiatif dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sembilan kementerian dan lembaga serta lima pemerintah daerah provinsi-DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali-diundang oleh New Energy Nexus untuk mendiskusikan peluncuran Policy Brief tersebut.
Menurut New Energy Nexus, terdapat beberapa saran yang diperlukan dalam lima aspek berikut ini:
- Dukungan finansial adalah salah satu hal paling penting yang dibutuhkan oleh para pengusaha teknologi bersih. Sangat penting untuk membentuk kumpulan dana dan menggabungkan dana ekuitas pemerintah ke dalam modal ventura atau inkubator untuk menggalang dana publik-swasta yang dibutuhkan untuk mendukung ekosistem startup teknologi bersih.
- Akses ke pusat-pusat penelitian dan pengembangan yang dapat mendukung perusahaan-perusahaan cleantech lokal dalam menciptakan barang dan jasa yang akan membuat mereka tetap kompetitif.
- Memperbanyak jumlah dan kualitas program studi teknologi energi terbarukan di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK).
- Menjabarkan dan mempraktikkan undang-undang yang dirancang untuk mendorong inovasi dan perusahaan rintisan teknologi bersih.
Dengan memperhatikan keempat aspek tersebut, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan mereka, sehingga tercipta sinkronisasi yang baik dalam mendukung inovasi teknologi energi bersih.
Koordinasi yang efektif antara tingkat pemerintahan pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan implementasi insentif fiskal, finansial, dan non-finansial yang konsisten, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekosistem startup cleantech, dan akhirnya, mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2060.